UMKM OKB - Dilansir dari cnnindonesia.com baru-baru ini, pemerintah mengumumkan defisit APBN 2025 sebesar Rp. 662 triliun, atau 2,78 persen dari Produk Domestik Brutto. Angka ini meningkat dari target sebelumnya sebesar Rp. 616,2 triliun atau 2,53 persen dari Gross Domestic Product (GDP). Sebagai masyarakat awam yang berkecimpung di dunia UMKM dan pegiat sosial, saya melihat hal ini sebagai alarm serius untuk evaluasi semangat efisiensi berbagai program pemerintah.
Dalam konteks ini, saya berpendapat bahwa pemerintah harus lebih ketat dan selektif dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos), termasuk Dana Bantuan KUBE. Program-program ini harus dikawal dengan baik agar outputnya benar-benar mampu mengangkat derajat ekonomi para pengurus serta masyarakat sekitarnya.
Untuk itu, perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Desa dan Komunitas UMKM lokal yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Camat untuk mengawal Penerima KUBE. Dengan demikian, manajemen program ini dapat berjalan dengan profesional, akuntabel, dan transparan.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan semangat kemandirian ekonomi, masyarakat akan kuat dan stabil perekonomiannya, sehingga tidak tergantung pada bantuan pemerintah lagi. Alhasil, defisit APBN yang melebar dari estimasi awal bisa dikurangi.
Sebagai pegiat UMKM dan pengamat sosial di Kabupaten Banyumas, saya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan usulan ini. Dengan sinergi dan manajemen yang baik, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih kuat dan stabil secara ekonomi dimulai dari Desa !
Pegiat UMKM dan Pengamat Sosial Kabupaten Banyumas